- 2019/2020
- Adminisrasi Guru
- Administrasi
- Akreditasi
- Akreditasi PAUD
- alat kesehatan
- Alternatif & Herbal
- ArcGIS Story Maps
- Artikel Pilihan
- Bank Soal
- BANPRES
- beasiswa
- BERITA
- Berita Kesehatan
- Biografi
- BPOPP
- Buku Paket
- Contoh Soal Surat
- Dapodik
- Dapodikdasmen
- Ekonomi
- Free Download
- Geografi Regional
- Google Maps
- INFO GURU
- INFO PENDIDIKAN
- Informasi Kesehatan
- Informatika
- Juknis
- Kalimat
- Kanker Serviks
- Kehamilan
- KEMENAG
- Kesehatan Pria
- Kesehatan Wanita
- Kesiapan SMP dan SMA dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Terbaru Tahun 2019/2020
- Kurikulum 2013
- Kurikulum 2013 Revisi
- Kurikulum 2013 Revisi 2018
- lainnya
- LOKER
- Meaning
- Modul
- MTs
- Opini
- Otomotif
- Paket Soal Online
- Pendidikan
- PERANGKAT
- Perangkat SMA
- Permen
- Permendikbud
- Promes
- PROSEM
- Provider Seluler
- Regulasi
- RPP
- Seksualitas
- Sertifikasi
- Simpatika
- SMP Sederajat
- Soal dan Jawaban
- Soal Dan Kunci Jawaban
- Soal Multimedia
- Soal Pemasaran
- Speech
- Surat
- Surat Edaran
- Teks Iklan Slogan Poster
- Teks Laporan
- Teks Rekaman Percobaan
situs tentang dunia teknologi terbaru dan terupdate
Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) kepada anda semuanya.
Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.
Baca Juga :
Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.
Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) kepada anda semuanya.
Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.
Baca Juga :
Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.
Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.
Download Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M)
Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:SIMPAN FILE
Demikianlah informasi mengenai Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Baca juga
Contributor
Label List
- 2019/2020 (1)
- Adminisrasi Guru (1)
- Administrasi (1)
- Akreditasi (2)
- Akreditasi PAUD (3)
- alat kesehatan (1)
- Alternatif & Herbal (3)
- ArcGIS Story Maps (1)
- Artikel Pilihan (1)
- Bank Soal (6)
- BANPRES (1)
- beasiswa (1)
- BERITA (2)
- Berita Kesehatan (7)
- Biografi (1)
- BPOPP (2)
- Buku Paket (1)
- Contoh Soal Surat (1)
- Dapodik (2)
- Dapodikdasmen (1)
- Ekonomi (1)
- Free Download (17)
- Geografi Regional (1)
- Google Maps (1)
- INFO GURU (2)
- INFO PENDIDIKAN (3)
- Informasi Kesehatan (107)
- Informatika (1)
- Juknis (1)
- Kalimat (1)
- Kanker Serviks (1)
- Kehamilan (2)
- KEMENAG (1)
- Kesehatan Pria (9)
- Kesehatan Wanita (6)
- Kesiapan SMP dan SMA dalam Menerapkan Informatika Sebagai Mata Pelajaran Terbaru Tahun 2019/2020 (1)
- Kurikulum 2013 (5)
- Kurikulum 2013 Revisi (1)
- Kurikulum 2013 Revisi 2018 (18)
- lainnya (1)
- LOKER (1)
- Meaning (1)
- Modul (1)
- MTs (1)
- Opini (1)
- Otomotif (2)
- Paket Soal Online (1)
- Pendidikan (1)
- PERANGKAT (2)
- Perangkat SMA (11)
- Permen (1)
- Permendikbud (1)
- Promes (3)
- PROSEM (1)
- Provider Seluler (1)
- Regulasi (1)
- RPP (4)
- Seksualitas (14)
- Sertifikasi (1)
- Simpatika (3)
- SMP Sederajat (1)
- Soal dan Jawaban (4)
- Soal Dan Kunci Jawaban (1)
- Soal Multimedia (2)
- Soal Pemasaran (3)
- Speech (1)
- Surat (1)
- Surat Edaran (1)
- Teks Iklan Slogan Poster (1)
- Teks Laporan (2)
- Teks Rekaman Percobaan (2)
Posting Komentar
Posting Komentar